Status Keberadaan Orangutan di Indonesia

Minggu, 11 November 2012

Status Keberadaan Orangutan di Indonesia

Status Keberadaan Orangutan di Indonesia
Populasi terkini diperkirakan lebih kecil dari 30.000 individu yang tersebar di dua daerah sebaran (Sumatera dan Kalimantan).
Menurut perkiraan, jumlah orangutan liar yang terdapat di hutan Sumatera hanya sekitar 6.500 – 7.500 individu saja. Dan orangutan liar yang terdapat di Kalimantan sekitar 12.000 – 13.000 individu.
Ini merupakan pengurangan dari jumlah yang ada pada 10 tahun yang lalu (30% – 50% terjadi pengurangan jumlah). Dalam dekade 20 tahun ini, menurut IUCN pada tahun 1993 sekitar 80% habitat mereka telah hilang atau musnah. Dan IUCN memperhitungkan bila keadaan ini dibiarkan, maka dalam 10 – 20 tahun ke depan orangutan akan punah. Sehingga IUCN mengkategorikan orangutan sebagai critically endangered species atau sebagai satwa yang terancam punah. Selain itu ancaman juga datang dari kegiatan perburuan hewan, baik itu untuk diperdagangkan sebagai binatang peliharaan atau untuk dimakan dagingnya. Untuk mendapatkan seekor bayi orangutan, maka harus membunuh induknya, dan jika bayi tersebut masih selamat jatuh dari atas pohon, maka bayi tersebut diambil oleh pemburu gelap.